::: Koleksi-Sharing.Blogspot.com :::
Koleksi 'sharing' yang beredar di media sosial (WA, BBM, dll).
Dikumpulkan di sini agar kita sewaktu-waktu bisa mencarinya kembali.

Daripada disimpan di HP, kirim koleksi anda ke sini.
Caranya lihat di menu "Cara Mengirim".
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
KALAJENGKING

KALAJENGKING

PEMIMPIN GAK FAHAM SYARIAT ITU MEMANG MEMALUKAN********** *JOKOWI PEMIMPIN GAK FAHAM SYARIAT,  RAKYATNYA DI SURUH CARI  KALAJENGKING  PERAS RACUNYA DI JUAL *JIKA MAU KAYA!. 🤭🤭              …*************** Rasulullah memerintahkan kita utk membunuh kalajengking.

Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

“Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing rabies).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198

Assalamu’alaikum. Teman kami disengat kalajengking. Mohon diberi obatnya (Akhuna Syamsodin, Jpl)

JAWAB:

1. Nabi saw pernah disengat kalajengking. Apa obatnya? Simak hadits berikut:

وَعَنْ عَلِيٍّ قَالَ : بَيْنَا رَسُوْلُ الله صلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ ليلةٍ يُصَلِّي فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى اْلأَرْضِ فَلَدَغَتْهُ عَقْرَبَ فَنَاوَلَهَا رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم بِنَعْلِهِ فَقَتَلَهَا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ : ” لَعَنَ الله الْعَقْرَبَ مَا تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ أَوْ نَبِيًّا وَغَيْرَهُ ” ثُمَّ دَعَا بِمِلْحٍ وَمَاءٍ فَجَعَلَهُ فِي إِنَاءٍ ثُمَّ جَعَلَ يَصُبُّهُ عَلَى إِصْبِعِهِ حَيْثُ لَدَغَتْهُ وَيَمْسَحُهَا وَيَعُوْذُهَا بِالْمُعَوِّذَتَيْنِ . رواهما البيهقي في شعب الإيمان.. (وَ يَقْرَأُ بِـ “قل يا أيها الكافرون” و “قل أعوذ برب الفلق” و “قل أعوذ برب الناس”: الصحيحة 2/ 80: طص 117 أبو نعيم في أخبار أصبهان 2/223)

Dari ‘Ali, dia bercerita, “Tatkala Rasulullah saw pada suatu malam melakukan shalat lalu meletakkan tangan beliau ke tanah, tiba-tiba seekor kalajengking menyengat beliau. Maka beliau meraihnya dengan sandal beliau lalu membunuhnya. Tatkala telah selesai beliau berkata, “Semoga Alloh melaknat kalajengking. Dia tidak peduli orang yang shalat atau tidak, dan nabi atau bukan.” Kemudian beliau meminta garam dan air lalu meletakkannya pada sebuah wadah, kemudian menuangkannya pada jari beliau pada area yang disengat, dan beliau mengusapnya sambil memperlidungkannya dengan dua surah Mu’awwidzatain (surah al-Falaq dan an-Nas.)” HR Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dalam riwayat Thabarani: “Beliau membaca surah al-Kafirun, al-Falaq, dan an-Nas.” Hadits shahih.

2. Agar pada malam hari kita selamat dari sengat kalajengking, hendaklah kita lakukan 2 sunah berikut:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْبَدْرِيِّ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ. (خ 3707 م 1340)

Dari Abu Mas’ud al-Badri ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua ayat dari akhir surah al-Baqarah, siapa saja membacanya pada suatu malam niscaya keduanya mencukupinya.” Muttafaqun ‘alaih.

Ulama menjelaskan bahwa maksud mencukupi ini adalah: mencukupi atau menjaga dari segala hal yang tidak disukai.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَقِيتُ مِنْ عَقْرَبٍ لَدَغَتْنِي الْبَارِحَةَ قَالَ أَمَا لَوْ قُلْتَ حِينَ أَمْسَيْتَ:
( أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ) لَمْ تَضُرَّكَ. (م 4883)

Dari Abu Hurairah, bahwa dia berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi saw lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang kutemui dari seekor kalajengking yang telah menyengatku tadi malam (maksudnya: sungguh dahsyat).” Beliau berpetuah, “Ingatlah. Seandainya Anda ucapkan di waktu sore: … (artinya: Aku berlindung kepada Kalimat Alloh yang sempurna, dari kejelekan segala yang Dia ciptakan) niscaya kalajengking itu tidak memadharati Anda.” HR Muslim.

(Ditulis pada: Rabi’ul Awal 1429 H)
Read More
Jual Beli Kalajengking

Jual Beli Kalajengking

Jual Beli Kalajengking
Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah

Pertama tama kami ingin mengucapkan bela sungkawa, atas matinya kecerdasan serta kepekaan para petinggi negara kita.

Bagaimana tidak, saat rakyat menjerit harga cabai naik, solusi mereka : "tanam sendiri!"

Saat rakyat menjerit harga beras naik, solusi mereka : "ya ditawar!"

Saat rakyat mempertanyakan kerja pemerintah dalam kasus cacing dalam kaleng sardent, jawaban mereka : "cacing mengandung protein!".

Dan, terakhir saat rakyat gencar menuntut agar kita memanfaatkan SDA kita sendiri, kita malah disuruh : "cari kalajengking!"

Sungguh miris penampakkan pemimpin kita saat ini. Kami khawatir, dengan sabda Rasulullaah shallallaahu 'alayhi wasallam,

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

“Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Al Bukhari No. 59, dari Abu Hurairah)

Bisa jadi kehancuran itu akan segera tiba. Karena itu, jangan serahkan amanah pada mereka yang khianat. Jangan berikan kepemimpinan pada mereka yang tidak cakap dalam mengatur urusan ummat!

Pandangan Madzhab tentang Jual Beli Kalajengking

Kami memandang bahwa yang dituju adalah racun kalajengking, bukan hewan kalajengkingnya itu sendiri. Namun, tidak ada salahnya kita membaca pendapat para ulama madzhab tentang jual beli kalajengking.

Madzhab Syafi'I memandang bahwa jual beli kalajengking, tikus, ular, dan semut adalah terlarang. Karena, pada hewan hewan tersebut tidak terdapat kemanfaatan.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah :

 ما لا ينتفع به [من الحيوانات] لا يصح بيعه، كالخنافس، والعقارب، والحيات، والفأر، والنمل، ونحوها

"Apa apa yang tidak dapat dimanfaatkan (dari pada jenis hewan) maka tidak sah diperjual belikan. Seperti kumbang, kalajengking, ular, tikus, semut, dan yang lainnya yang sejenis." (Raudhatut Thalibin, 3/351)

Dan juga didalam kitab Al Mu'tamad dipaparkan :

..و ما لا ينتفع به كالخنافس والعقارب والحيات والفأر، فلا يجوز بيعه، لأن ما لا منفعة فيه لا قيمة له، فأخذ العوض عنه من أكل المال بالباطل، وبذل العوض فيه من السفه

"Dan (hewan) apa saja yang tidak mendatangkan manfaat, semacam kumbang, kalajengking, ular, dan tikus; maka tidak boleh diperjual belikan. Karena apa yang tidak ada manfaatnya maka tidak ada nilainya. Dan mengambil untung dari sesuatu yang tidak bernilai adalah salah satu bentuk memakan harta dengan cara yang bathil, dan membelanjakan harta untuk hal itu adalah sebuah kebodohan." (Az Zuhaily, Al Mu'tamad fi Al Fiqh As Syafi'I, 3/25. Daarul Qalam)

Jadi, semata mata jual beli kalajengkingnya itu sendiri(dan bukan pemanfaatan racunnya), adalah haram. Karena untuk sekedar koleksi, hal tersebut tidak memberikan manfaat.

Dalil mengapa mereka mengharamkan adalah firman Allaah Ta'aala :

 ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل..

"Dan janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan cara yang bathil.." (QS. Al Baqarah[2] : 188)

Begitu pula madzhab Hanbali, melarang jual beli hewan yang tidak mendatangkan manfaat. Kaidah yang mereka miliki adalah seperti yang disebutkan Ibn Qudamah :

 "وما وجب قتله حرم اقتناؤه"

"Dan apa apa yang diwajibkan untuk dibunuh, maka haram dikoleksi dan disimpan(apalagi diperjual belikan)." (Al Mughni, 2/11)

Karena memang, kalajengking (dan juga ular) adalah termasuk hewan yang diperintahkan untuk dibunuh meski dalam kondisi shalat.

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, ia berkata :

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ : الْحَيَّةُ ، وَالْعَقْرَبُ

"Rasulullaah shallallaahu 'alayhi wasallam memerintahkan untuk.membunuh dua hewan hitam meski dalam shalat, yakni : ular dan kalajengking." (HR. At Tirmidzi No. 390)

Adapun madzhab Hanafi, memperbolehkan jual beli kalajengking tersebut.

ولم يشترط الحنفية هذا الشرط (ان يكون البيع طاهرا لا نجسا) فأجازوا بيع النجاسات كشعر الخنزير وجلد الميتة لانتفاع بها الا ما ورد النهي عن بيعه منها كالخمر والخنزير والميتة والدم كما اجازوا بيع الحيوانات المتوحشة والمتنجس الذي يمكن الانتفاع به فى غير الأكل. والضابط عندهم أن كل ما فيه منفعة تحل شرعا فإن بيعه يجو

ز لأن الأعيان خلقت لمنفعة الإنسان، بدليل قوله تعالى : خلق لكم ما في الأرض جميعا

"Madzhab Hanafi tidak mensyaratkan syarat ini (barang yang dijual harus suci dan bukan najis) karenanya menurut mereka boleh menjual belikan barang-barang najis seperti bulu babi dan kulit bangkai dengan alasan dapat di manfaatkan kecuali yang memang terdapat larangan untuk menjual belikannya seperti minuman keras, (daging) babi, bangkai dan darah. Sebagaimana mereka  juga membolehkan binatang buas dan najis yang dapat di manfaatkan selain untuk di makan. Tolok ukurnya menurut mereka (madzhab hanafi) adalah semua yang bermanfaat itu halal menurut syara’ karena semua makhluk yang ada memang di ciptakan untuk kemanfaatan manusia. Dalilnya ialah firman Allaah : khalaqa lakum.maa fil ardhi jamii'an”. (Wahbah Zuhaily, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 4/181-182)

Jadi, menurut mereka dalil yang membolehkan jual beli hewan semacam kalajengking dan ular adalah firman Allaah Ta'aala :

هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا

"Dialah (Allaah) yang telah menciptakan bagi kalian segala sesuatu yang ada di bumi bagi kalian.." (QS. Al Baqarah[2] : 29)

Titik temu di antara pendapat pendapat diatas ialah dari sisi pemanfaatannya. Jika memang dapat diambil sisi manfaatnya, maka jumhur ulama memandang hewan semacam kalajengking boleh diperjual belikan.

Di dalam Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah disebutkan :

"اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى عَدَمِ جَوَازِ بَيْعِ الْحَشَرَاتِ الَّتِي لاَ نَفْعَ فِيهَا ، إِذْ يُشْتَرَطُ فِي الْمَبِيعِ أَنْ يَكُونَ مُنْتَفَعًا بِهِ ، فَلاَ يَجُوزُ بَيْعُ الْفِئْرَانِ ، وَالْحَيَّاتِ وَالْعَقَارِبِ ، وَالْخَنَافِسِ ، وَالنَّمْل وَنَحْوِهَا ، إِذْ لاَ نَفْعَ فِيهَا يُقَابَل بِالْمَال" انتهى.

"Para Fuqoha(Ahli Fiqh) bersepakat atas tidak bolehnya jual beli hasyarat(hewan menjijikkan), yang tidak dapat diambil manfaat di dalamnya. Karena, disyaratkan di dalam mabi' (objek jual beli dimana hal tersebut merupakan salah satu rukun jual beli), agar memiliki manfaat. Karena itu, tidak boleh jual beli tikus, ular, kalajengking, kumbang, semut, dan lainnya; jika tidak ada manfaat di dalamnya yang sebanding dengan harta (bermanfaat pada umumnya)." (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 17/280)

Jual beli Racunnya sendiri dijelaskan dalam kitab Al Mawsu'ah ini :

  لا خلاف بين الفقهاء في أن السم القاتل إذا خلا من نفع يباح أو خالطته نجاسة كلحوم الحيات وغيرها من النجاسات لا يجوز بيعه. لأنّ جواز الإنتفاع في المبيع انتفاعا مشروعا، وطهارتها في صحة عقد البيع.

"Tidak ada perbedaan pendapat diantara para fuqoha bahwasanya racun mematikan yang tidak ada kemanfaatan mubah di dalamnya, atau racun yang tercampur dengan benda najis seperti daging daging ular dan benda najis lainnya; maka racun seperti ini tidak boleh diperjual belikan. Karena kebolehan pemanfaatan atas mabi' (objek jual beli) mestilah manfaat yang syar'i. Dan kesucian benda tersebut merupakan syarat dalam sahnya akad jual beli." (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 25/256. Lihat juga Kitab Al Umm, 3/115; Nihayatul Muhtaaj, 3/384; Kasyaful Qina', 3/155)

Begitu pula pemanfaatan racun tersebut untuk berobat(at tadaawi), jika memang memiliki manfaat besar dan tidak ada lagi obat selain itu, maka boleh dipergunakan untuk berobat. (Al Mawsu'ah Al Fiqhiyyah, 25/257)

Kesimpulannya, jelaslah bahwa jual beli kalajengking tersebut diperbolehkan, manakala terdapat kemanfaatan yang mubah di dalamnya. Dalam arti, betul betul yang dimanfaatkan hanya racunnya dan dipergunakan untuk kemaslahatan manusia, dan dalam hal ini untuk kebutuhan medis. Wallaahu a'lam.

Sumber: Ngaji FIQH

*

Mari BERGABUNG di Telegram CHANNEL MUSLIMAH https://t.me/komunitasmuslimah
Read More

Ribut PerDa Ramadhan


Ippho Santosa adalah seorang penulis, pembicara, motivator dan pengusaha muslim Indonesia.

Berikut tulisan dari Ippho Santosa terkait berita yang lagi rame, Perda yang mengatur warung makan di bulan Ramadhan. 

Tulisan ini diposting di fbnya (Selasa, 14/6/2016). Selamat menyimak...

Pernah Nyepi di Bali? Keluarga saya pernah. Seperti yang kita tahu, saat Nyepi, hampir semua kegiatan ditiadakan. Contoh, selama Nyepi keluarga pasien di berbagai rumah sakit tidak boleh keluar RS dengan alasan apapun. Stok makanan pun harus disiapkan, mengingat warung di sekitar RS juga tutup.

Selama Nyepi, bandara tutup 1 hari dan ratusan penerbangan ditiadakan. Perbankan tutup sampai 3 hari. Anda mungkin menyebutnya aneh dan rugi. Tapi sebagian pengamat menyebutnya unik dan hemat. Di atas segalanya, itulah tradisi dan keyakinan mereka. Hargai. Akan indah jadinya.

Anda masih protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Bali? Apakah pendapat Anda dianggap penting bagi warga bali? Jika tidak, baiknya Anda diam saja. Hargai. Konon pemilik sebuah toko seluler di Kuta Bali pernah menghina tradisi ini. Yah wajar saja kalau warga merasa geram. Lalu, sebagian mengamuk dan merusak toko itu.

Setiap hari Minggu, di sejumlah kota di Papua, salah satunya Jayawijaya, warga dilarang jualan. Apapun agama mereka. Itu artinya 52 hari dalam setahun. Kalau Ramadhan, cuma 29 atau 30 hari. Saya pribadi pernah berkunjung ke tiga kota di Papua dan saya melihat ini diatur melalui Perda. Anda mau protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Papua? Apakah pendapat Anda penting bagi warga Papua? Jika tidak, baiknya Anda diam saja. Hargai.

Setuju atau tidak, inilah Perda. Selama Ramadhan, rumah makan di beberapa kota, termasuk Serang, diminta untuk tidak beroperasi siang-siang, cukup sore dan malam saja. Di berbagai kota di Sumatera juga begitu, dengan atau tanpa Perda. Anda protes? Tunggu dulu. Apakah Anda penduduk Serang? Apakah pendapat Anda penting bagi warga Serang? Jika tidak, yah diam saja. Hargai.

Di Texas, warga biasa boleh menyimpan senjata api di mobil dan di rumah. Sementara di negara bagian lainnya di AS, tidak boleh. Ini 'Perda' mereka.

Perda berasal dari aspirasi rakyat setempat. Artinya kebiasaan ini sudah berlangsung puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Perda walaupun usianya baru sekian tahun atau belasan tahun berusaha mengukuhkan aspirasi ini. Semoga kita bisa memahami dan berhenti menghakimi.

Boleh-boleh saja kita berempati dan berdonasi kepada si ibu-ibu itu. Apalagi setelah digiring dan didramatisir oleh media. Tapi pikirkan juga Perda yang telah ditetapkan di Serang. Coba bayangkan, Anda buka bengkel di Bali ketika Nyepi. Atau buka lapak ketika Hari Minggu di Kabupaten Jayawijaya. Ending-nya juga sama, Anda bakal diciduk.

Saya awalnya juga memprotes penggerebekan dan penertiban rumah makan di Serang itu. Kok disita? Warga Serang merespons, "Untung cuma disita. Kalau menurut Perda, yah denda puluhan juta. Dan Perda ini sudah berlangsung sejak 2010. Mestinya setiap warga sudah paham walaupun buta huruf." Fyi, kalau di Serang, mall juga mematuhi, bukan cuma pedagang kecil. Alhamdulillah, ada TK dan SD Khalifah di Serang, makanya sedikit-banyak saya tahu, hehehe.

Lantas bagaimana dengan mereka yang tidak berpuasa? Non-muslim, musafir, orang sakit, muslimah haid, hamil, dan menyusui. Tenang. Mereka telah mengantisipasi. Aman kok. Terbukti mereka tetap tinggal di sana selama bertahun-tahun. Nggak protes. Kok kita orang luar yang sok tahu dan mau menggurui?

Sebenarnya, dalam pemahaman Yahudi dan Kristen ada juga anjuran untuk menghormati tradisi puasa. Lihat Imamat 23: 29 dan ayat-ayat lainnya. Tentu saja ini tiada kaitan sama sekali dengan dinamika muslim sekarang. Yah sekedar komparasi saja.

Saya pribadi tak pernah menyuruh orang untuk menghargai puasa saya. Toh ini urusan saya dengan Tuhan saya. Tapi saat suatu kota memutuskan sebuah Perda terkait Ramadhan, tak ada salahnya saya dan kita semua turut mengapresiasi. Bagaimanapun itu Perda, itu aspirasi.

Sekian..
Read More

1 Juni Hari Lahir Pancasila

Dalam Rangka 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila


LATAR BELAKANG
~ Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan hasil konsensus para pendiri bangsa yang bersepakat membentuk negara bangsa dengan dasar Pancasila.
~ Tahapan pembahasan Pancasila sebagai dasar negara sejak rapat-rapat BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945, lahirnya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sampai penetapan Pancasila sebagai ideologi resmi negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI merupakan keseluruhan proses politik dari perumusan bersama Pancasila sebagai konsensus Bangsa Indonesia.
~ Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merujuk pada pidato Bung Karno pada Sidang BPUPKI yang memberikan jiwa dan tafsir otentik pada Pancasila sebagai dasar negara.
~ Sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiswa bermaksud menyelenggarakan kegiatan “Indonesia Bersyukur”.

TUJUAN
1. Mensyukuri ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
2. Mensosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) tentang penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila kepada khalayak luas masyarakat Indonesia.
3. Melakukan pendidikan politik kepada generasi bangsa, khususnya generasi muda, tentang makna dan jiwa Pancasila sebagai dasar negara.

BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini diberi nama “INDONESIA BERSYUKUR Dalam Rangka 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila” dengan susunan acara sebagai berikut :

1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Membacakan Teks Pancasila
4. Laporan Koordinator Panitia Pelaksana (dirangkai dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila)
5. Sambutan Menteri Dalam Negeri RI
6. Pembacaan Komunike Bersama
7. Do’a oleh Pemimpin-Pemimpin Agama
8. Ucapan Syukur yang diwakili oleh: Ketua Umum PBNU, Ketua Umum FKPPI dan Ketua Presidium KAHMI
9. Amanat Presiden RI Ke-5
10. Penyerahan Gunungan Wayangan
11. Pagelaran Wayang Kulit

TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
Kegiatan INDONESIA BERSYUKUR dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal       : Rabu, 1 Juni 2016
Waktu   :               Pukul 19.00 WIB s.d. 21.00 WIB
Tempat                :               Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat 

PENGGAGAS
Kegiatan INDONESIA BERSYUKUR digagas dan diselenggarakan oleh Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiswa yang terdiri dari :
NAHDLATUL ULAMA
PGI
KWI
PHDI
WALUBI
MATAKIN
MAJELIS LUHUR KEPERCAYAAN
GP ANSOR
GM FKPPI
PEMUDA PANCASILA
PEMUDA PANCA MARGA
PEMUDA DEMOKRAT
PERWANAS
GAMKI
PEMUDA KATOLIK
PERADAH
GEMABUDHI
GEMAKU
PA GMNI
KAHMI
IKAPMII
PS GMKI
FORKOMA PMKRI
PMII
HMI
GMNI
GMKI
PMKRI
HIKMABUDHI
FORUM ALUMNI MENWA                           FORKIP INDONESIA

Anggota Aliansi masih terbuka untuk bertambah dalam perkembangannya.

KEPANITIAAN
Panitia Pengarah :
Ketua Umum-Ketua Umum organisasi yang tercantum dalam Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiswa

Panitia Pelaksana :
Koordinator        : H. Saifullah Yusuf (Ketua PBNU)
Wakil Koordinator            : Adung Abdul Rochman (Sekjen PP GP Ansor)
Sekretaris            : Ugik Kurniadi (Sekjen PA GMNI)

Wakil Sekretaris                : Edward Tanari (Pj. Ketua Umum PNPS GMKI)
Read More

GENERASI BAHAGIA





Berdasar penelitian beberapa psikolog
GENERASI BAHAGIA itu, generasi kelahiran 1960 - 1980...😉

Dan itu adalah kami... 👏😃😘

Kami adalah generasi terakhir yg masih bermain di halaman rumah yg luas. Kami berlari dan bersembunyi penuh canda-tawa dan persahabatan. Main petak umpet, boy-boyan, gobag sodor, lompat tali, masak"an, dokter"an, sobyong, jamuran, putri putri melati tanpa peringatan dari ayah-ibu. Kami bisa memanfaatkan gelang karet, isi sawo, kulit jeruk, batre bekas, sogok telik menjadi permainan yg mengasyikkan. Kami yg tiap melihat pesawat terbang langsung teriak minta uang...😁😅

Kami generasi yg ngantri di wartel dari jam 5 pagi, berkirim surat pake kertas surat sanrio atau flomo dan menanti surat balasan dgn penuh rasa rindu...#eaaa😅😘 Tiap sore kami menunggu cerita radio Brama Kumbara, berkirim salam lewat penyiar radio. Kamilah generasi yang SD-nya merasakan papan tulis berwarna hitam, masih pakai pensil dan rautan yg ada kaca di salah satunya. Kamilah generasi yg SMP dan SMA-nya masih pakai papan tulis hitam dan kapur putih. Generasi yg meja sekolahnya penuh dengan coretan kejujuran kami melalui tulisan Tipe-X putih, generasi yg sering mencuri pandang teman sekolah yg kita naksir, kirim salam buat dia lewat temannya dan menyelipkan surat cinta di laci mejanya...#eheeem...👏😚😘

Kami adalah generasi yg merasakan awal mula teknologi gadget komunikasi seperti pager, komputer pentium jangkrik 486 dan betapa canggihnya Pentium 166Mhz. Kami generasi yg sangat bangga kalau memegang Disket kapasitas 1.44Mb dan paham sedikit perintah Dos dgn mengetik copy, del, md, dir/w/p. Kami adalah generasi yg memakai MIRC utk chatting dan searching memakai Yahoo. Generasi bahagia yg pertama mengenal atari, sega, nintendo, gimbot (#gamewatch) yg blm berwarna...😅😘

Generasi kamilah yg merekam lagu dari siaran radio ke pita kaset tape, yg menulis lirik dgn cara play-pause-rewind, dan memanfaatkan pensil utk menggulung pita kaset yg macet, kirim"an salam sm temen" lewat siaran radio RKPD...saling sindir dan bla bla bla..., generasi penikmat awal walkman dan mengenal apa itu laserdisc, VHS. Kamilah generasi layar tancap 'misbar' yg merupakan cikal bakal bioskop Twenty One...👏😅

Kami tumbuh diantara para legenda cinta seperti Ebiet G Ade, Kla Project, Dewa 19, Padi, masih tak malu menyanyikan lagu Sheila on 7, dan selalu tanpa sadar ikut bersenandung ketika mendengar lagu : 'mungkin aku bukan pujangga, yg pandai merangkai kata...' 🎤🎧🎶

Kami generasi bersepatu butterfly, dogmart, warior dan rela nyeker berangkat sekolah tanpa sepatu kalau sedang hujan. Cupu tapi bukan madesu lhooo...hahaha 😁👏😂

Kami adalah generasi yg bebas, bebas bermotor tanpa helm, yg punya sepeda, sepedanya disewain 200 perak/jam, bebas dari sakit leher krn kebanyakan melihat ponsel, bebas manjat tembok stadion, bebas mandi di kali di sungai dll, bebas manggil teman sekolah dgn nama bapaknya. Bebas bertanggung jawab...👏😘

Sebagai anak bangsa Indonesia, kami hafal Pancasila, nyanyian Indonesia Raya, Maju Tak Gentar, Teks Proklamasi, Sumpah Pemuda, nama" para Menteri Kabinet Pembangunan IV dan Dasadharma Pramuka dan nama" seluruh provinsi di Indonesia...😊😘👍

Kini di saat kalian sedang sibuk"nya belajar dgn kurikulum-mu yg ngejelimet, kami asik"an mengatur waktu utk selalu bisa ngumpul reunian dgn generasi kami...😉

Betapa bahagianya generasi kami...👏😆😘👍

Maaf adik"qu dan jg anak"qu...kalian belajar yg keras yah utk mendapatkan kebahagian cara kalian sendiri...☺

Salam sayang dari kami...😘

~Generasi 60-80'ers~
Read More

Tolak GALHA & LGBT





GALHA : Gay & Lesbian Humanist Association

LBGT : Lesbian Biseksual Gay & Transgender

Mulai beberapa tahun yang lalu sebuah Asosiasi Kemanusiaan Internasional yang berbasis di UK yang bernama GALHA, berbagi hadiah dana sosial untuk masyarakat luas di seluruh dunia, khusus di Indonesia.

GALHA datang ke kota2 seluruh pelosok negeri ini untuk mengadakan seminar-seminar kemanusiaan GALHA merekrut orang2 lokal yang kebanyakan mahasiswi-mahasiswi berjilbab yang disebar untuk mendatangi masyarakat door to door dengan menawarkan doorprize menarik seperti barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga dengan persyaratan yang amat mudah, yaitu cukup menyediakan: foto copy KTP dan KK maka hadiah pasti sudah didapatkan, pengambilan hadiah hanya dapat diperoleh pada saat seminar dilaksanakan, untuk itu masyarakat yg sudah dijanjikan hadiah2 menarik wajib datang pada acara seminar tersebut supaya dapat memperolehnya langsung.

GALHA memperkenalkan diri sebagai Asosiasi Kemanusiaan yang memperjuangkan hak2 dasar kemanusiaan tanpa menjelaskan hak2 dasar kemanusiaan apa yang sedang mereka perjuangkan, untuk itu masyarakat yang hadir diminta untuk mendukung Perjuangan Asosiasi Kemanusiaan tersebut dengan menandatangani sejumlah formulir yang sudah disediakan dalam bahasa Inggris, serta menyerahkan foto copy KTP dan KK yang sudah disiapkan dari rumah masing2, setelah itu barulah hadiah2 doorprize bisa diperoleh.

Demikianlah cara2 asosiasi tersebut memperoleh dukungan yang SAH dari masyarakat luas untuk segala perjuangan mereka, mungkin Anda atau anggota keluarga Anda adalah salah satu yang sudah mendapatkan hadiah2 tersebut dengan mencukupkan syarat2nya, tahukah anda Hak2 dasar kemanusiaan apakah yang sedang mereka perjuangkan? setelah Anda tahu makna GALHA yang merupakan asosiasi internasional ini mungkin Anda akan terkejut !

GALHA adalah Gay and Lesbian Humanist Asociation...yang notabene memperjuangkan promosi besar2an legalitas LGBT diseluruh dunia . Silahkan cek sendiri di www.galha.org Dengan dukungan SAH dari masyarakat luas inilah mereka memperoleh legalitas di banyak negara di dunia ini. Berhati-hatilah, sebab perjuangan mereka masih akan terus berlangsung, teliti lah sebelum tergiur hadiah yang nilainya tidak seberapa tetapi bisa mengundang azab yg amat pedih sebagaimana pada zaman nabi Luth A.S ! TOLAK GALHA DAN TOLAK LGBT! http://www.galha.org/

Mohon sebarkan, teman2...demi menyelamatkan bangsa kita...

Read More